Open Hours
Senin s/d Jumat 08.00 -17.00
(021) 21287933
marketing@mutusertifikasi.com

OHSAS 18001:2007 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)

OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang bertujuan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada setiap proses kerja di tempat kerja, di terbitkan oleh lembaga-lembaga dari berbagai negara yang di koordinasi oleh BSI (British Standard Institute). OHSAS 18001 diterbitkan pertama kali pada tahun 1999 dan telah dilakukan perubahan pada tahun 2007.  Edisi terkini yang berlaku adalah OHSAS 18001:2007

OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada setiap kegiatan dan produk yang dihasilkan, serta mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.

Organisasi yang mengimplementasi  OHSAS 18001:2007 memiliki struktur manajemen yang terorganisasikan dengan wewenang dan tanggung-jawab yang jelas, sasaran yang terukur, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian dan pengendalian risiko K3.

Manfaat sertifikasi OHSAS 18001 :

  • Meningkatkan Kepuasan pelanggan – melalui pengiriman produk yang secara konsisten memenuhi persyaratan pelanggan karena system kerja yang dapat melindungi pekerja, produk yang dihasilkan, dll.
  • Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja guna mencegah/mengurangi risiko  kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pendekatan sistem
  • Meningkatkan hubungan dengan pihak-pihak yang berkepentingan – dengan perlindungan pada kesehatan dan properti karyawan, para pelanggan dan rekanan
  • Pemenuhan terhadap hokum, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku yang berpengaruh pada suatu organisasi dan pelanggan
  • Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko – melalui pengenalan secara jelas pada kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penerapan pada pengendalian dan pengukurannya
  • Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan – dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui
  • Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis – khususnya spesifikasi pengadaan yang memerlukan sertifikasi sebagai suatu persyaratan sebagai rekanan
Livechat Via Whatsapp