OHSAS 18001:2007 – Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
OHSAS 18001:2007 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang bertujuan untuk mengelola aspek kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pada setiap proses kerja di tempat kerja, di terbitkan oleh lembaga-lembaga dari berbagai negara yang di koordinasi oleh BSI (British Standard Institute). OHSAS 18001 diterbitkan pertama kali pada tahun 1999 dan telah dilakukan perubahan pada tahun 2007. Edisi terkini yang berlaku adalah OHSAS 18001:2007
OHSAS 18001 menyediakan kerangka bagi efektifitas manajemen K3 termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang diterapkan pada setiap kegiatan dan produk yang dihasilkan, serta mengenali adanya bahaya-bahaya yang timbul.
Organisasi yang mengimplementasi OHSAS 18001:2007 memiliki struktur manajemen yang terorganisasikan dengan wewenang dan tanggung-jawab yang jelas, sasaran yang terukur, hasil pencapaian yang dapat diukur dan pendekatan yang terstruktur untuk penilaian dan pengendalian risiko K3.
Manfaat sertifikasi OHSAS 18001 :