ISO 9001:2015 – Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu, diterbitkan oleh ISO (organisasi internasional di bidang standarisasi), berisi persyaratan bagi organisasi yang menerapkan sistem manajemen mutu. ISO 9001 diterbitkan sejak 1987 dan telah dilakukan beberapa kali perubahan (edisi 1994, 2000, 2008,2015). Edisi terkini yang berlaku adalah ISO 9001:2015.
Standar ISO 9001:2015 bersifat generik, artinya standar ini dapat diterapkan pada berbagai organisasi, besar atau pun kecil, apapun produk / jasa yang dihasilkan, di berbagai macam sektor, apakah itu perusahaan manufaktur, perusahaan dagang, layanan publik, lembaga pemerintah, lainnya
Menurut standar ini, sebuah organisasi harus menunjukkan kemampuan untuk memenuhi atau melampaui kepuasan pelanggan dalam hal fungsi produk, kualitas, dan kinerja. Demikian pula, organisasi tersebut juga harus selalu memenuhi peraturan, standar industri, dan praktik terbaik yang terkait dengan poses dan produk/jasa yang dihasilkan.
Kesesuaian dengan persyaratan peraturan dan harapan pelanggan, bagaimanapun, tidak cukup untuk memenuhi standar ISO 9001. Sebuah organisasi juga harus menciptakan sistem yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya perbaikan terus-menerus.
Sertifikasi ISO 9001 dimaksudkan untuk memberikan pengakuan terhadap kesesuaian sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh organisasi terhadap persyaratan yang tertuang di standar ISO 9001 dan peraturan lain yang terkait, dengan cara melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap komitmen, konsistensi, efektivitas, dan peningkatan berkelanjutan atas sistem manajemen mutu yang diterapkan di suatu organisasi.
Manfaat Sertifikasi ISO 9001: